Penyimpanan bahan kimia berbahaya secara aman

RUMAH / BERITA / Penyimpanan bahan kimia berbahaya secara aman

Penyimpanan bahan kimia berbahaya secara aman

Diposting oleh Admin
1) Penyimpanan bahan kimia berbahaya secara rahasia dan sub-silo, penumpukannya harus kokoh dan dapat diandalkan, jalur utama antar tumpukan harus dijaga pada jarak yang aman, dan penyimpanan yang berlebihan tidak boleh diperbolehkan.​​
(2) Desain gudang harus memenuhi spesifikasi teknis yang relevan untuk proteksi kebakaran dan ledakan, dan harus ditinjau dan disetujui oleh badan pengawasan kebakaran setempat.​​
(3) Perangkat proteksi petir yang aman dan andal harus dipasang di gudang barang kimia berbahaya, dan inspeksi rutin harus dilakukan.​​
(4) Prosedur operasi yang ketat. Saat memasuki area gudang untuk transportasi, staf harus memahami peraturan dan ketentuan terkait, dan operasi ilegal sangat dilarang.​​
(5) Bahan kimia berbahaya yang mudah terbakar, meledak atau menghasilkan gas beracun jika terkena air atau lembab tidak boleh disimpan di udara terbuka, lembab, dan perairan dataran rendah.​​
(6) Bahan kimia berbahaya dan cairan serta gas yang mudah terbakar seperti tong dan kaleng yang mudah terbakar, meledak atau menghasilkan gas beracun bila terkena sinar matahari harus disimpan di tempat yang sejuk dan berventilasi. , ventilasi dan tindakan lain untuk mengurangi suhu di gudang.​​
(7) Barang kimia berbahaya dengan sifat kimia yang bertentangan serta metode perlindungan dan pemadaman api yang berbeda tidak boleh disimpan dalam gudang atau ruang penyimpanan yang sama; karena bahan kimia berbahaya dengan sifat yang bertentangan bercampur, mudah menyebabkan reaksi kimia, timbulnya panas, pembakaran atau ledakan. .​​
(8) Setelah bahan kimia berbahaya terbakar, tindakan penyelamatan harus dilakukan sesuai dengan sifatnya, dan barang-barang dengan metode pemadaman api yang berbeda harus disimpan di tempat penyimpanan, sehingga api mudah dipadamkan jika hilang. .​​
(9) Sebelum barang kimia berbahaya dimasukkan ke dalam penyimpanan, harus dilakukan pemeriksaan dan registrasi. Setelah penyimpanan, harus diperiksa secara teratur, dan kemasan yang rusak, kebocoran wadah, kedaluwarsa penyimpanan, dan fenomena lainnya harus ditangani tepat waktu.​​
(10) Merokok dan penggunaan api terbuka dilarang keras di dalam gudang. Tindakan pencegahan kebakaran harus dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang memasuki gudang.​​
(11) Aturan dan regulasi pengoperasian yang ketat, staf yang memasuki area gudang untuk transportasi harus memahami aturan dan regulasi, dan dilarang keras melakukan operasi ilegal.​​
(12) Sesuai dengan sifat barang berbahaya yang disimpan, peralatan pemadam kebakaran harus disediakan dalam jumlah yang cukup, dan pegawai di pos harus diwajibkan untuk memahami dan menggunakannya.

Contact Us

*We respect your confidentiality and all information are protected.